Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari
suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga)[1]. Pengelolaan
sampah dilakukan untuk mencegah terjadinya kepunahan sumber daya alam. Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh
negara di dunia. Tidak hanya di negara berkembang, tetapi juga di negara maju,
sampah selalu menjadi masalah. Setiap harinya kota besar di Indonesia
menghasilkan puluhan sampai jutaan sampah. Sampah yang menumpuk tentu akan
mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya yang tidak sedap, sampah sering
dihinggapi lalat. Sampah yang menumpuk dapat mendatangkan wabah penyakit,
lingkungan tercemar, dan menimbulkan banjir. Walaupun terbukti sampah itu dapat
merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya. Karena selain dapat mendatangkan bencana
bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat. Pemanfaatan
sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
menanganinya.
Hal ini
menunjukkan bahwa makhluk hidup khususnya, merupakan pihak yang selalu
memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan
kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Kerusakan lingkungan yang terjadi juga
didominasi dengan sampah- sampah yang tidak sepenuhnya dapat diolah oleh
masyarakat Indonesia. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk
mencegah peningkatan kerusakan lingkungan ini.[2] Adapun
manfaat dari pengelolaan sampah yaitu menghemat sumber daya alam, menghemat
energi, mengurangi uang belanja, menghemat lahan TPA (tempat pembuangan akhir),
dan lingkungan asri (bersih, nyaman, dan sehat). Selain itu, kita dapat
mengurangi sampah dengan cara mendaur ulang (recycle). Biasanya sampah banyak
dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga, pembuangan dari pabrik-pabrik, atau
kelebihan manusia menggunakan sampah plastik.
Daur ulang adalah proses menjadikan bahan bekas atau sampah menjadi menjadi
bahan baru yang dapat digunakan kembali. Dengan proses daur ulang, sampah dapat
menjadi sesuatu yang berguna sehingga bermanfaat untuk mengurangi penggunaan
bahan baku yang baru. Manfaat lainnya adalah menghemat energi, mengurangi
polusi, mengurangi kerusakan lahan dan emisi gas rumah kaca dari pada pada proses pembuat barang baru.[3]
Daur ulang secara besar-besaran belum menjadi
kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah yang membedakan antara organik dan
non-organik saja tidak jalan. Dengan
mendaur ulang sampah, benda-benda yang tidak terpakai akan dapat dipakai lagi
setelah melalui proses. Mendaur ulang sampah anorganik memang sulit bila
dilakukan sendiri, tetapi kita dapat dengan mudah mendaur ulang sampah organik
dengan mengubahnya menjadi pupuk kompos. Berikut ini merupakan
tahap-tahap dari kegiatan daur ulang yang dapat kita lakukan:
- Mengumpulkan: yakni mencari barang-barang yang telah di buang seperti kertas, botol air mineral, dus susu, kaleng dan lain-lainya.
- Memilah: yakni mengelompokkan sampah yang telah dikumpulkan berdasarkan jenisnya, seperti kaca, kertas, dan plastik.
- Menggunakan Kembali: Setelah dipilah, carilah barang yang masih bisa digunakan kembali secara langsung. Bersihkan terlebih dahulu sebelum digunakan.
- Mengirim: Kirim sampah yang telah dipilah ke tempat daur ulang sampah, atau menunggu pengumpul barang bekas keliling yang akan dengan senang hati membeli barang tersebut.
- Lakukan Daur Ulang Sendiri: Jika mempunyai waktu dan ketrampilan kenapa tidak melakukan proses daur ulang sendiri. Dengan kreatifitas berbagai sampah yang telah terkumpul dan dipilah dapat disulap menjadi barang-barang baru yang bermanfaat.
Adapun tujuan dari
melakukan pengelolaaan sampah dengan
cara mendaur ulang yaitu: mengurangi
jumlah limbah untuk mengurangi pencemaran, mengurangi penggunaan bahan baku
yang baru, mengurangi penggunaan energy atau sumber daya alam, mengurangi
polusi, mengurangi kerusakan lahan, menguangi emisi gas rumah kaca jika
dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru, dan mendapatkan penghasilan
karena dapat dijual kembali.[4]
Dengan
demikian, pengolahan sampah dengan pengelolaan yang baik akan mendatangkan
keuntungan dalam hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan
sekitar. Cara pengolahan sampah juga dengan metode 3R yaitu reduce
(mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah), reuse
(menggunakan kembali barang yang biasa dibuang), dan recycle (mendaur
ulang sampah). Akibat tidak adanya pengelolaan sampah dapat menimbulkan
beberapa bencana seperti banjir, lingkungan tercemar, dan wabah penyakit.
Pemanfaatan sampah sebagai produk yang memiliki nilai jual tinggi merupakan
salah satu solusi cerdas dan kreatif. Hal ini dikarenakan dalam mengatasi
masalah kebersihan lingkungan, juga dapat menambah penghasilan atau pendapatan
masyarakat. Bagi mereka yang bekerja sebagai pemulung dapat memanfaatkan sampah
sebagai peluang usaha untuk memasok bahan baku kerajinan hasil daur ulang
sampah.
[1] Riadi, Muchlisin.
2015. “Sampah”. (http://www.kajianpustaka.com/2015/02/pengertian-jenis-dan-dampak-sampah.html, diakses pada 05 September 2015)
[2] Farida, Annisa
Nur. 2013. “Reduce, Reuse, Recycle Sampah”. (http://www.kompasiana.com/annisa.tekkimits/3r-reduce-reuse-recycle_5528c8b6f17e6143088b45a4, diakses pada
tanggal 6 September 2015)
[3] Anonim. 2011.
“Pengertian Daur Ulang”. (http://alamendah.org/2011/01/22/pengertian-dan-proses-daur-ulang/, diakses pada tanggal
07 Januari 2016)
[4] Hafiuddin
Toni. 2009. “Tujuan Mendaur Ulang”. (https://pengelolaanlimbah.wordpress.com/category/d-daur-ulang-dan-pemanfaatan-ulang-limbah/, diakses pada
tanggal 07 Januari 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar